telusur.co.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya telah membekukan 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) yang sudah ada subtitusinya dari dalam negeri.
Menurut dia, pembekuan produk-produk impor menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal dan UMKM ke dalam e-katalog.
"Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog," kata Azwar Anas dalam keterangan pers selepas mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8/22).
Mantan Bupati Banyuwangi itu meyakini, tren pembekuan produk impor dari e-katalog akan terus meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang dikerjakan bersama PT Telkom.
Pembekuan produk-produk impor tersebut tentunya tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi yang diteruskan oleh LKPP dengan memotong mata rantai proses tayang produk di e-katalog. Hal itu disebut Azwar Anas berperan besar atas meningkatnya kehadiran produk-produk dalam negeri di e-katalog.
"Dulu perlu delapan proses sekarang dua proses saja. Maka kala dulu hanya ada 52.000 produk, kurang lebih sekarang 600.000 produk untuk e-katalog," katanya, dilansir dari Antara.[Fhr]