telusur.co.id - Pemerintah menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun.
Di saat yang sama, pemerintah memutuskan mempertahankan suku bunga rumah subsidi tapak sebesar 5 persen dan rumah susun subsidi sebesar 6 persen hingga akhir masa kredit.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Komite Tapera yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Aula Jusuf Anwar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam rapat itu, Komite Tapera mengevaluasi penyaluran FLPP tahun 2026 sekaligus membahas sejumlah kebijakan untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.
Hingga 23 Juni 2026, penyaluran FLPP tercatat mencapai 81.268 unit rumah atau 23,22 persen dari target 350 ribu unit rumah tahun ini. Nilai pembiayaannya mencapai Rp 10,1 triliun. Jika ditambah rumah yang telah memasuki tahap akad kredit, jumlahnya mencapai 103.003 unit atau sekitar 29,43 persen dari target tahunan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengatakan pemerintah tetap berpegang pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keterjangkauan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun," tegas Ara sapaan akrab Maruarar Sirait.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Selain memperpanjang tenor pembiayaan, pemerintah juga membuka peluang penerapan skema suku bunga berjenjang untuk menekan besaran cicilan bulanan.
Dalam pembahasan Komite Tapera, pemerintah mengkaji skema angsuran rumah subsidi tapak sekitar Rp 500 ribuan per bulan melalui mekanisme bunga berjenjang. Adapun untuk rumah susun subsidi, angsuran ditargetkan berada di kisaran Rp 700 ribuan per bulan.
Di sisi lain, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyebut, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target penyaluran 350 ribu unit FLPP hingga akhir tahun.
"Strategi capaian 350.000 unit dari BP Tapera di antaranya adalah penguatan target market segmentasi, penguatan promosi, penguatan sinergi dan kolaborasi, penguatan digital marketing, serta implementasi kebijakan maksimal tenor pembiayaan FLPP 40 tahun," tutur dia.
Menurut Heru, pelaksanaan program FLPP masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang berpengaruh terhadap proses perizinan dan penerbitan sertifikat.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Selain itu, implementasi relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK juga menjadi perhatian. OJK telah menerapkan sejumlah kebijakan, antara lain percepatan pembaruan data kredit yang telah lunas, pembatasan informasi nilai kredit yang ditampilkan dalam SLIK, serta pemberian akses kepada BP Tapera untuk melakukan pengecekan data SLIK secara langsung.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menilai perlu ada skema pembiayaan yang lebih menarik agar pekerja dan buruh semakin mudah memiliki rumah.
"Kami berharap BP Tapera punya mapping untuk bagaimana para pekerja dan buruh memiliki rumah dengan skema yang menarik. Karena perumahan layak menjadi upaya pemerintah untuk hadir memberikan rumah layak bagi buruh, itulah tugas kita yang ada di komite ini," ungkap dia.
Menteri Keuangan Purbaya menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan rumah susun subsidi agar lebih diminati masyarakat.
"Saya ingin rusun subsidi ini dibuat dengan kualitas yang bagus agar lebih menarik peminatan untuk dihuni dan kami juga akan menyesuaikan terkait tenor dan luasannya," papar dia.
Pada akhir rapat, Komite Tapera membahas sejumlah rekomendasi strategis yang diajukan BP Tapera.
Beberapa di antaranya mencakup penetapan kuota penyaluran KPR FLPP tahun 2026, perpanjangan tenor KPR subsidi, pemberian insentif peminatan KPR Rusun Inden, penggunaan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), penyesuaian premi asuransi, hingga opsi penerapan bunga berjenjang.
Dari berbagai usulan tersebut, Komite Tapera menyetujui sejumlah kebijakan utama, yakni mempertahankan suku bunga FLPP rumah tapak sebesar 5 persen dan suku bunga rumah susun subsidi sebesar 6 persen, serta membuka peluang implementasi tenor pembiayaan hingga 40 tahun guna meningkatkan keterjangkauan masyarakat.
Laporan: Malik Sihite



