telusur.co.id - Kondisi sulit tengah membayangi para peternak ayam petelur di berbagai daerah. Hantaman ganda berupa lonjakan harga pakan dan merosotnya harga jual telur di pasaran membuat para peternak mengalami kerugian besar, bahkan ribuan di antaranya kini terancam gulung tikar.
Mendengar jeritan para peternak tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita langsung mengambil langkah konkret. Ia menghubungi Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, untuk mendesak adanya perhatian serius dan penanganan cepat dari pemerintah.
"Situasi ini sangat berat bagi peternak mandiri kita. Pemerintah harus memberikan atensi lebih dan hadir dengan solusi riil sebelum situasi ini memaksa ribuan peternak kita gulung tikar," ujar Sonny menegaskan sisi urgensi masalah ini.
Menilai Efektivitas Kebijakan di Lapangan
Dalam koordinasi tersebut, Dirjen PKH Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian sebenarnya telah mengupayakan sejumlah langkah strategis menyusul pertemuan Menteri Pertanian dengan asosiasi koperasi peternak.
Upaya tersebut dimulai dari langkah optimalisasi penyerapan, di mana Kementan telah menyurati Kepala Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan serapan telur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP). Demi memberikan perlindungan pada pasar lokal, Kementan juga mengusulkan ke BKPM agar investasi asing pada sektor ayam petelur di Pulau Jawa dimasukkan ke dalam negative list.
Selain itu, pengawasan di lapangan juga diperketat dengan meminta Satgas Pangan memonitor pembelian telur oleh para broker agar harganya tetap mengacu pada HAP. Di sisi hulu, pemerintah turut mengimbau peternak besar untuk melakukan afkir ayam di atas usia 90 minggu demi menjaga keseimbangan suplai di pasar. Langkah ini kemudian diperkuat dengan mendorong penyaluran SPHP Jagung serta meminta pabrik pakan (feedmill) untuk menahan kenaikan harga.
Meski menghargai langkah-langkah yang telah diambil tersebut, Sonny mengingatkan secara tegas bahwa dampak kebijakan tersebut belum dirasakan secara optimal oleh para peternak di lapangan. Berbagai upaya yang sudah berjalan beberapa minggu terakhir nyatanya belum mampu mendongkrak harga telur ke tingkat yang ideal.
"Kita harus melihat realitas di lapangan. Upaya sudah dilakukan, tapi harga telur masih belum sesuai harapan. Kita tidak boleh pasrah, Kementan dan seluruh stakeholder terkait harus bergerak lebih progresif mencari jalan keluar," kata Sonny.
Tiga Langkah Tegas dan Respons Kementan
Merespons evaluasi objektif tersebut, Kementan mengakui bahwa kondisi pasar saat ini memang masih berada di bawah ekspektasi dan membutuhkan penanganan yang lebih kuat. Agung Suganda menyatakan pihaknya langsung mengambil tindakan lanjutan yang lebih tegas yang bertumpu pada tiga langkah utama.
Langkah pertama diawali dengan menyurati dinas di tingkat kabupaten/kota—dengan tembusan langsung ke Bupati dan Gubernur—untuk mewajibkan penetapan harga acuan lokal berbasis HAP Pusat. Melalui surat tersebut, dinas daerah juga diinstruksikan mengawasi ketat afkir ayam di atas usia 90 minggu pada peternakan besar, sekaligus memfasilitasi distribusi telur ke daerah-daerah yang minus di luar Pulau Jawa.
Selanjutnya, Kementan mengambil langkah kedua dengan memberikan ultimatum keras kepada perusahaan pembibit agar tidak mengedarkan atau memperjualbelikan telur fertil (FEB) ke pasar konsumsi. Kementan memastikan akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran. Sebagai langkah penutup, pemerintah menekan efisiensi pakan dengan meminta perusahaan feedmill melakukan efisiensi internal demi menahan laju kenaikan harga pakan hingga situasi kembali stabil.
Jaga Jaringan Pengaman, Tolak Spekulan
Di akhir pernyataannya, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Timur III ini berharap langkah-langkah penajaman kebijakan ini dapat segera membuahkan hasil demi keberlangsungan hidup para peternak dan keluarganya. Namun, ia juga memberikan peringatan keras agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi sulit ini demi keuntungan sepihak.
"Ini adalah masalah hajat hidup orang banyak. Jika ada oknum atau spekulan yang sengaja bermain-main di tengah situasi sulit yang dihadapi peternak ini, saya harap para peternak segera melaporkannya ke Satgas Pangan atau Polres setempat agar ditindak tegas," pungkas Sonny.



