telusur.co.id - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Nasrullah, meresmikan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang dibangun secara mandiri oleh pelaku usaha perunggasan, yaitu PT. Karya Indah Pertama (PT. KIP) di Kota Banjar, Jawa Barat.
Nasrullah mengatakan, pelaku usaha skala menengah besar dan utamanya bergerak bidang pembibitan ayam ras pedaging diwajibkan untuk melakukan pemotongan ayam ras pedaging di RPHU dengan fasilitas rantai dingin yang memenuhi persyaratan.
"Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas daging yang beredar di masyarakat aman dan sehat,” kata Nasrullah dalam keterangannya, Rabu (12/10/22).
Nasrullah menjelaskan, pembangunan RPHU sendiri merupakan salah satu langkah memperpendek supply chain, sekaligus upaya stabilitas harga ayam hidup (live bird) yang kerap jatuh di bawah harga produksi.
Menurut dia, dengan fasilitas RPHU, maka pelaku usaha dapat menjual produknya dalam bentuk daging ayam baik dalam kondisi segar, dingin, atau beku.
"Kami memberikan apresiasi kepada PT. KIP karena secara mandiri telah berhasil membangun RPHU yang nantinya akan dilengkapi dengan sarana pengolahan produk unggas,” puji Nasrullah.
Nasrullah berharap, produk unggas dari RPHU PT. KIP berkualitas ekspor dan kedepannya dapat menembus pasar internasional, seperti Singapura dan Jepang.
Ia pun mendorong agar ada koordinasi lebih lanjut antara Pusat, Dinas dan pelaku usaha untuk peningkatkan pencapaian unit usaha produk hewan ber NKV yang merupakan salah satu persyaratan bagi unit usaha untuk dapat mengirimkan produknya ke luar negeri.
Selain itu, Nasrullah juga mengusulkan agar dalam pengembangan usahanya para pelaku usaha dapat menggandeng pihak perbankan untuk dapat mengkases pembiayaan/permodalan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebagai informasi, RPHU dengan luas 3,2 hektar ini rencananya akan memiliki kapasitas pemotongan 4.000 ekor per jam.[Fhr]