Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bjorka, Ini Motifnya - Telusur

Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bjorka, Ini Motifnya

Akun Bjorka (Ist)

telusur.co.id - Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan satu orang berinisial MAH atas kasus peretasan data pemerintah oleh hacker yang mengatasnamakan Bjorka. MAH ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan di Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan tersangka MAH berperan sebagai penyedia channel telegram.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/22).

MAH, sambung Ade, pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to. Pemuda 21 tahun itu juga pernah memposting di channel Bjorkanism sebanyak tiga kali.

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” paparnya.

Lebih lanjut Ade juga angkat bicara soal motif MAH dalam kasus  tersebut. Menurutnya, MAH ingin terkenal dengan membantu Bjorka.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” tukasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar