Polri Buka Kemungkinan Muncul Tersangka Lain dalam Kasus Bjorka - Telusur

Polri Buka Kemungkinan Muncul Tersangka Lain dalam Kasus Bjorka

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui, ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus peretasan oleh sosok Bjorka.

“Tentunya ada kemungkinan muncul tersangka lain (dalam kasus Bjorka). Semua masih berproses,” ujar dalam keterangannya, Selasa (20/9/22).

Menurut Dedi, ia belum mendapat informasi dari tim khusus (timsus) terkait hacker Bjorka. Dia berjanji akam menyampaikan jika ada perkembangan dari timsus.

“Kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan satu orang berinisial MAH atas kasus peretasan data pemerintah oleh hacker yang mengatasnamakan Bjorka. MAH ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan di Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan tersangka MAH berperan sebagai penyedia channel telegram.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/22). (Fhr)


Tinggalkan Komentar