telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengapresiasi keputusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kita sangat mengapresiasi keseriusan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dengan melakukan penahanan terhadap Putri. Dan yang langsung mengumumkan penahanan adalah Kapolri," ungkap Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/09/2022).
Sikap tegas Kapolri ini, menurut Ahmad Ali, menjadi jawaban atas berbagai keraguan masyarakat terhadap keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus Sambo.
Selama ini, diakuinya, tidak sedikit orang yang pesimistis kasus Sambo bisa dituntaskan ketika Putri sudah dijadikan tersangka, tapi tidak ditahan. "Tapi, Kapolri menjawabnya dengan ketegasan dengan menahan Putri," kata anggota Komisi III DPR itu.
Ahmad Ali berharap dengan penahanan Putri di Rutan Mabes Polri ini bisa mengakhiri spekulasi liar yang terjadi di publik bahwa Polri tidak dapat bersikap tegas dalam kasus ini.
"Dengan ditahannya Putri, berarti penyidikan kasus Sambo Cs ini telah berproses dengan sangat baik, karena tersangka utama maupun orang yang terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan sudah diberikan tindakan tegas diantaranya berupa pemecatan tidak hormat."
Artinya, tegas Ahmad Ali, tidak ada lagi pejabat Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu. Kasus ini sudah clear. Jadi ketika terjadi mutasi di lingkungan Polri tidak bisa lagi dihubung-hubungkan dengan kasus ini.
Kedepan, politisi asal Palu, Sulawesi Tengah ini juga berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan reformasi di tubuh Kepolisian. Baginya, reformasi menjadi keniscayaan dalam satu organisasi menuju lembaga yang bisa dipercaya publik.
"Perlu penyegaran agar didapatkan tim yang solid dalam melaksanakan dan menyukseskan program-program Kapolri," imbuhnya.
Berikutnya, Ahmad Ali berharap agar masyarakat tidak lagi berpikir negatif mengenai kredibilitas kepolisian dalam menangani berbagai kasus besar. Kepolisian memberikan bukti jika siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita berharap masyarakat memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," harapnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung penahanan Putri Candrawathi. Putri ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas, tahap dua hari ini saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Listyo dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Dalam keterangannya, Listyo menjelaskan jika penahanan Putri untuk mempermudah penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung. PC, terang Listyo juga dalam keadaan sehat. "Kondisi jasmani dan psikologi saudari PC dalam kedaan baik," ujar Kapolri.