Jika Dapat Ancaman Bripka RR Akan Ajukan Justice Collaborator - Telusur

Jika Dapat Ancaman Bripka RR Akan Ajukan Justice Collaborator

Bripka Ricky Rizal (foto: TV Polri)

telusur.co.id - Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator (JC). Bila nanti Ricky setuju, permohonan JC akan diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Belum mengajukan (JC). Lihat perkembangannya nanti," ujar Erman saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/9/22).

Menurut Erman pengajuan JC dilakukan jika Ricky mendapat ancaman. Hingga saat ini Ricky masih bebas membeberkan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

Menurut Erman, kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar