Jalani Sidang Etik, Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Diduga Lakukan Pelanggaran Berat - Telusur

Jalani Sidang Etik, Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang dilaksanakan hari ini di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (9/9/22).

Jerry disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran etik berat terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"AKBP J pelanggaran kode etik berat," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Jerry.  Namun dia berjanji akan menyampaikannya usai sidang etik selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik dijadwalkan menggelar sidang terhadap Wakil Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, besok Jumat (9/9/22). Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Infonya seperti itu (besok sidang etik Wadirkrimum). Kami menunggu info lanjut juga kalau ada perubahan dari Propam,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/22).

Dedi menambahkan, sidang terhadap Wadirkrimum Polda Metro Jaya tersebut tidak termasuk dalam dugaan Obstruction of Justice (OoJ).

“Info dari Karo Wabprof (pertanggungjawaban profesi) tidak termasuk OoJ, nunggu sidang KEP nya,” katanya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar