telusur.co.id - Iran mengecam langkah rezim Israel di Knesset yang meloloskan mosi yang menyerukan aneksasi Tepi Barat dan perluasan permukiman ilegal di wilayah yang diduduki.
Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan mengutuk keras persetujuan Knesset Israel atas usulan tersebut, menganggapnya sebagai manifestasi lain dari sifat ekspansionis dan dominan rezim Zionis.
"Langkah ini—bertepatan dengan genosida yang sedang berlangsung di Gaza dan pelanggaran hak asasi manusia sistematis di Tepi Barat—semakin mengungkap upaya tanpa henti rezim tersebut untuk menghapus Palestina sebagai tanah, bangsa, dan identitas independen. Rezim Zionis tidak mengenal batas dalam agenda brutalnya, dan terang-terangan mengabaikan resolusi PBB dan hukum internasional," demikian pernyataan tersebut.
“Republik Islam Iran mendesak semua negara dan badan internasional untuk memenuhi kewajiban hukum, moral, dan politik mereka dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membebaskan mereka dari pendudukan dan apartheid,” tambahnya.
Iran juga memperingatkan bahwa ketidakpedulian komunitas global, khususnya Dewan Keamanan PBB, dalam menghentikan genosida dan kejahatan perang Israel di Gaza dan Tepi Barat, hanya akan memperkuat kekejaman rezim tersebut dan meningkatkan agresi tanpa hukum di kawasan tersebut.
Pernyataan itu selanjutnya mendesak semua negara—terutama pemerintah regional dan Islam—untuk mengambil tindakan segera dan tegas untuk memaksa rezim Israel dan para pendukungnya, khususnya Amerika Serikat, menghentikan pembantaian, hasutan perang, dan kebijakan ekspansionis entitas Zionis tersebut.
Knesset Israel pada hari Rabu menyetujui sebuah resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina. Resolusi tersebut menyatakan bahwa pembentukan negara Palestina "akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi Israel".
Majelis tersebut kemudian memberikan suara untuk aneksasi Tepi Barat yang diduduki dan Lembah Yordan. Laporan media Israel mengatakan mosi tidak mengikat tersebut didukung oleh 71 anggota dari 120 kursi majelis, melawan 13 suara.[]
Sumber: TNA