Ria Saptarika Soroti Regulasi dan Perlindungan Wilayah Tangkap - Telusur

Ria Saptarika Soroti Regulasi dan Perlindungan Wilayah Tangkap


telusur.co.id - Senator DPD RI asal Kepulauan Riau, Ria Saptarika, menggelar dialog serap aspirasi bersama pelaku usaha perikanan tangkap dan budidaya di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda reses DPD RI yang fokus menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan dan pesisir.

 

Dialog berlangsung di Kafe 3 Berlian, dihadiri 7 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan 4 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Turut hadir Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Said Andri, dan penyuluh perikanan Mega Tania yang aktif mendampingi kelompok nelayan setempat.

 

Dalam forum terbuka tersebut, berbagai isu strategis mencuat, mulai dari legalitas tambak di kawasan mangrove, batas penangkapan ikan terukur, hingga konflik ruang laut antara nelayan dan lalu lintas pelayaran industri. Ketiga isu ini disampaikan langsung oleh para perwakilan nelayan yang hadir.

 

Mastur, seorang nelayan tambak udang, mempertanyakan kejelasan legalisasi tambak di zona hijau yang kerap menjadi sumber konflik hukum. “Kami ingin usaha tambak kami mendapatkan perlindungan hukum, bukan malah dianggap melanggar karena berada di kawasan mangrove,” ungkapnya.

 

Isu lain disampaikan Said Hisyam, yang menyoroti kebijakan penangkapan ikan terukur. Ia menilai kebijakan 12 mil laut bagi nelayan lokal justru menyulitkan, karena kapal besar dari luar daerah bebas beroperasi di luar batas tersebut tanpa kontrol yang seimbang.

 

Senada, Wandri, nelayan lainnya, menyampaikan keresahan atas sering rusaknya jaring akibat kapal tugboat penarik log kayu yang melintas di malam hari. Ia menekankan belum adanya perlindungan ataupun sanksi tegas terhadap kejadian yang merugikan nelayan lokal tersebut.

 

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Senator Ria Saptarika menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang terkumpul akan dibawa ke Senayan sebagai bahan resmi dalam Sidang Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian terkait. “Kita perlu regulasi yang adil dan kontekstual untuk wilayah kepulauan seperti Lingga,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ria juga menyoroti pentingnya penambahan penyuluh perikanan, pengadaan alat tangkap ramah lingkungan, serta penyediaan cold storage komunal sebagai bentuk dukungan terhadap nelayan kecil dan pelaku usaha budidaya lokal.

 

Setelah dialog, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke tambak udang Vannamei di Desa Berindat. Di sana, Ria berdialog dengan pembudidaya yang tengah menghadapi kendala legalitas lahan dan akses pembiayaan. Ia menilai bahwa model usaha seperti Berindat perlu mendapat dukungan serius karena berpotensi menjadi percontohan hilirisasi ekonomi lokal.

 

Senator Ria juga menyampaikan komitmen untuk menjadwalkan rapat koordinasi bersama Dinas Perikanan Lingga, DKP Kepri, dan KKP. Selain itu, ia mendorong percepatan penetapan Kampung Nelayan Merah Putih di enam titik strategis di Lingga serta mengangkat isu afirmasi APBN untuk daerah kepulauan dalam forum nasional.[]


Tinggalkan Komentar