Dua Anggota Polri yang Gugur di Kanjuruhan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa - Telusur

Dua Anggota Polri yang Gugur di Kanjuruhan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi kenaikan pangkat kepada dua personel Polri, yang gugur pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Penghargaan berupa kenaikan pangkat diberikan kepada Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek. Fajar mendapat kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Polisi anumerta.

Kenaikan pangkat luar biasa juga diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto. Anggota Polres Tulungagung mendapat kenaikan pangkat dari Bripka menjadi Aipda anumerta.

"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/22)

Kedua jenazah anggota Polri yang gugur, kata Dedi, telah dikebumikan pada Minggu (2/10/22). Mereka dimakamkan melalui upacara kedinasan.

"Kedua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," tukasnya.

Dalam insiden yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang ini dua anggota Polri gugur. Tragedi Kanjuruhan ini terjadi usai Arema FC kalah dari tamunya Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/22).

Ribuan Aremania turun ke lapangan lantaran tim kesayangannya kalah. Hal ini dibalas aparat dengan menembakkan gas air mata di dalam stadion. (Fhr)


Tinggalkan Komentar