Berkas Lengkap, Polda Metro Serahkan 10 Tersangka Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan - Telusur

Berkas Lengkap, Polda Metro Serahkan 10 Tersangka Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan

Tersangka Khilafatul Muslimin yang diserahkan ke Kejaksaan (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin diserahkan ke Kejaksaan. Penyerahan tersangka dilakukan usai berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Bahwa proses sidik sudah selesai. Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi,” ujar Pejabat Sementara Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Liston Marpaung dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/22)

Namun Liston mengaku belum dapat membeberkan tempat penahanan para tersangka. Kata dia, soal penentuan tempat penahanan harus menunggu keputusan Jaksa.

“Sudah tahap kedua, jaksa menentukan apakah dititip dimana. Kita tunggu keputusan jaksa,” kata Liston. 

Untuk pemimpin Kilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, lanjut Liston, berkasnya dipisah dengan tersangka lainnya. Pasalnya ia disangkakan melanggar UU Organisasi Masyarakat, UU Peraturan Hukum Pidana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Sedangkan tersangka lainnya yaitu, Muhammad Hidayat, Imbron Najib, Suryadi Wironegoro, Nurdin, Muhammad Hasan Albana, Faisol, Hadwiyanto Moerniadon, Abdul Azis dan Indra Fauzi berkasnya akan disatukan," ucapnya

Seperti diketahui, kasus kelompok Khilafatul Muslimin berawal melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur. Saat itu mereka mengibarkan bendera Khilafatul Muslimin sambil mengendarai sepeda motor. (Tp)


Tinggalkan Komentar