APHA Indonesia, Akan Gelar Webinar Perlindungan Hukum Masyarakat Berlandaskan Kearifan Lokal - Telusur

APHA Indonesia, Akan Gelar Webinar Perlindungan Hukum Masyarakat Berlandaskan Kearifan Lokal

Webinar Bencana : Perlindungan Hukum Masyarakat Berlandaskan Kearifan Lokal (Foto : IST)

telusur.co.id - Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia atau APHA Indonesia, menggelar webinar dengan topik Bencana : Perlindungan Hukum Masyarakat Berlandaskan Kearifan Lokal. 

Acara webinar ini digelar pada 25 Oktober 2022. Dengan Link Pendaftaran https://bit.ly/3R7Kukc.

Ketua Umum APHA Laksanto Utomo menyatakan, masyarakat Hukum Adat adalah penjaga keseimbangan lingkungan , karena dengan tradisi dan kearifan lokal, masyaakat hukum adat akan menjaga atau bahasa Jawa nguri uri kearifan lokal.

"Agar terdapat keseimbangan , agar terhindarkan dari marabahaya malapetaka musibah banjir , longsor, " ujar Laksanto kepada media, Senin (19/09/2022).

Para Pemerhati Praktisi  serta Anggota APHA diharapkan dapat mengikuti acara tersebut, dari hasil penelitian dan pengamatan masyarakat hukum adat dimana para peserta berada.

Adapun sebagai pembicara sebagai Keynote Speech, Dr. St. Laksanto Utomo S.H., M.Hum.

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia

Prof. Dr. Farida Patitinggi S.H., M.H. Wakil Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar. 

Prof. Dr. M. Syamsud dalam SH, MHKetua Prodi s3 Ul Yogyakarta. Dr.Sukirno SH, M.Si. Ketua Prodi s3 Universitas Diponegoro, Semarang

Kunthi Tridewiyanti SH, MA Wakil Ketua APHA, Dosen Universitas Pancasila Jakarta

Roberth K. Hammar SH, MHKa Biro Hukum Papua Barat, Ketua Yayasan STIH Bintuni Papua
MODERATORDr. Nurul Miqat SH, M.Kn.


Tinggalkan Komentar