UMKM Harus Bermitra dengan Usaha Besar Jika Ingin Maju - Telusur

UMKM Harus Bermitra dengan Usaha Besar Jika Ingin Maju


telusur.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, UMKM yang maju dan berkembang adalah UMKM yang mampu bermitra serta menjadi bagian dari rantai pasok industri atau usaha besar.

"Di Kudus, tercipta kemitraan seperti itu antara Djarum dengan UMKM yang ada di BUMDes-BUMDes. Ini bisa dijadikan semacam role model," kata Teten pada acara dialog dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) binaan PT Djarum, di Kota Kudus, Jumat (4/11/22).

Di depan puluhan pelaku usaha dan pengurus BUMDes, Teten berharap BUMDes bisa menggali potensi yang dimiliki desanya masing-masing. Baik itu dari SDM maupun sumber daya alamnya. "Dengan begitu, BUMDes bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri," ucapnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya untuk masuk ke skala ekonomi bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam BUMDes. "Dalam hal ini, perlu yang namanya korporatisasi usaha, jangan jalan sendiri-sendiri. UMKM bisa dikonsolidasi usahanya ke dalam BUMDes atau koperasi," tuturnya. 

Ia mencontohkan model Korporatisasi Petani melalui koperasi yang berhasil dilaksanakan di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalamnya, koperasi menggabungkan usaha-usaha kecil perorangan hingga masuk skala ekonomi.

"Petani-petani berlahan sempit, sekitar 0,5 hektare, tidak mungkin mampu menciptakan pertanian yang efisien dan menguntungkan," kata Teten.

Contoh lain, di Lampung, koperasi membangun kebun pisang seluas 400 hektare dengan melibatkan sekitar 1000 petani. Bahkan, sudah ada offtaker-nya yang membuat pendapatan petani juga meningkat berkali lipat dibandingkan jika dikelola sendiri-sendiri.

"BUMDes juga bisa melakukan konsolidasi petani, peternak, perajin, hingga UMKM. Konsolidasikan produk mereka yang sejenis ke dalam satu brand atau merek saja. Tujuannya, agar diantara pelaku usaha kecil tidak saling bersaing satu sama lain," ungkapnya.

Terkait aspek legalitas, Teten mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) harus berbadan hukum (formal), jangan lagi informal. "Kemudahan berusaha akan terus kita permudah. Saat ini, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), maka sudah bisa mengakses sertifikasi halal, izin edar dari BPOM, hingga akses ke pembiayaan," ucapnya.

Lebih dari itu, Teten juga mengajak BUMDes untuk masuk ke teknologi digital, baik dari sisi pemasaran maupun tata kelola usaha, termasuk laporan keuangan.

"Tata kelola juga harus digital agar bisa meraih credit scoring untuk mengakses kredit perbankan. Dengan digital, tergambar jelas track record usaha yang dijalankan. Model bisnis UMKM seperti ini yang harus terus diperbaiki," tukasnya.[Fhr

 


Tinggalkan Komentar