telusur.co.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta, bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT TransJakarta terkait rencana penghapusan aset 417 unit bus TransJakarta yang terbengkalai.

"Komisi B akan memanggil mereka untuk mendalami hal ini. Banyak informasi yang perlu dikonfirmasi ke TransKakarta dan Dishub," kata Anggota komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak kepada awak media, Jumat (10/3/23).

Politikus PDIP itu mengaku belum diberi tahu terkait penghapusan aset 417 bus tersebut.

"Kami belum diinformasikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya di Komisi B DPRD DKI akan mengagendakan pemanggilan kepada dua institusi layanan tranportasi itu dalam waktu dekat.

"Sebelum puasa sebaiknya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 aset armada TransJakarta. 

Sekretariat Dishub DKI Jakarta Ismanto menilai, ratusan bus TransJakarta itu sudah tidak layak dioperasikan dan perlu dihapuskan status kepemilikan asetnya.

"Kami bermaksud menyampaikan usulan dari Dinas Perhubungan terhadap armada TransJakarta untuk usulan penghapusan," kata Ismanto di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/23).

"Sebanyak 417 unit ini terdiri dari berbagai brand," imbuhnya. [Fhr]