Sah! Heru Resmi Lantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda DKI Jakarta - Telusur

Sah! Heru Resmi Lantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/23). (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi melantik Sekertaris Daerah (Sekda) DKI terpilih Joko Agus Setyono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/23).

Pelantikan itu termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diteken Jokowi pada 13 Februari 2023.

Selain Joko, Heru juga melantik Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI, Bayu Meghantara sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka pada hari ini Rabu 15 Bulan Februari 2023, saya Penjabat Gubernur DKI dengan ini secara resmi melantik saudara," kata Heru saat melantik dua pejabat itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Joko Agus Setyono selaku Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif untuk mendampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Hal itu termaktub dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 yang beredar di kalangan awak media.

"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi keputusan dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, dikutip pada Rabu (15/2/23).

Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi tanggal 13 Februari 2023. [Fhr]


Tinggalkan Komentar