Pemprov DKI Lakukan Sinkronisasi Data Regosek Ke BPS - Telusur

Pemprov DKI Lakukan Sinkronisasi Data Regosek Ke BPS

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang mencakup seluruh penduduk, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.

Heru mengatakan, dalam rapat tersebut ia bersama BPS membahas mengenai sinkronisasi data sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta. 

Sinkronisasi data tersebut dilakukan sebelum digunakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan di DKI Jakarta.

“Kami meminta kepada BPS untuk dapat mendukung DKI terkait data. Kemudian, DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek pada Desember 2022. Dan hari ini kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/23).

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menambahkan, bila sinkronisasi data sudah dilakukan, maka sasaran program kebijakan sudah tunggal dan bisa dibagi antara pusat dan daerah, juga antara instansi yang ada di Pemprov DKI.

Margo menegaskan, Pemprov DKI akan menjadi prototype nasional terkait kebijakan satu data untuk Regsosek, yaitu sinkronisasi data dapat dilakukan antara BPS dengan pemerintah daerah.

“Harapannya, ini akan menjadi contoh bagaimana kita membangun data kelola yang baik di Indonesia. Kalau DKI sudah terbangun tata kelola sinkronisasinya, maka tinggal direplikasikan ke daerah-daerah lain, sehingga secara nasional kita bisa memiliki tata kelola yang baik," ucap Margo.

"Dengan demikan pemerintah dalam meneruskan kebijakannya bisa menggunakan satu data Indonesia,” imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar