Pemprov DKI Akan Realisasikan Pembelian 21 Unit Mobil Dinas Listrik Tahun Ini - Telusur

Pemprov DKI Akan Realisasikan Pembelian 21 Unit Mobil Dinas Listrik Tahun Ini

Ilustrasi mobil listrik. (Ist).

telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap merealisasikan pembelian 21 unit mobil listrik untuk pejabat DKI Jakarta sesuai dengan peraturan presiden.

"Ini adalah arahan Presiden bahwa kita semua harus zero emisi,” kata sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, dikutip Kamis (2/3/23).

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Joko mengatakan, pembelian kendaraan listrik sebagai mobil dinas tersebut adalah langkah konkret Pemprov DKI dalam menjaga emisi lingkungan.

“Kita harus menjaga lingkungan ini tidak terpolusi. Karena itu, kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi,” ucapnya.

Mantan Kepala BPK Bali itu berujar, pembelian 21 unit mobil listrik itu akan dilakukan pada tahun ini. Namun, ia enggan menyebutkan lebih rinci kapan waktunya.

“Iya, kita akan membelinya di tahun ini,” ujarnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar