Menperin: Manufaktur Masih jadi Tulang Punggung Perekonomian - Telusur

Menperin: Manufaktur Masih jadi Tulang Punggung Perekonomian

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (foto: dok Kemenperin)

telusur.co.id - Kinerja industri manufaktur nasional terus menunjukkan tren positif dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada triwulan I tahun 2026, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen (year-on-year), dengan sektor industri pengolahan tetap mendominasi struktur perekonomian nasional dengan kontribusi sebesar 19,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Capaian ini tidak terlepas dari arah kebijakan pemerintah yang konsisten pro-industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas berbagai arahan strategis dan kebijakan yang berpihak pada penguatan sektor industri sekaligus melindungi pekerja industri di dalam negeri.

Pada triwulan I 2026, sektor industri pengolahan juga mencatat pertumbuhan sebesar 5,04 persen (y-o-y) dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi sebesar 1,03 persen, tertinggi dibandingkan sektor ekonomi lainnya seperti perdagangan, pertanian, maupun konstruksi. Hal ini menegaskan bahwa industri manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan kontributor utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen pada periode tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, capaian ini mencerminkan ketahanan sektor manufaktur yang terus terjaga di tengah dinamika global. “Kinerja industri manufaktur tetap solid karena adanya permintaan yang meningkat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menegaskan bahwa manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Menperin di Jakarta, Rabu (6/5).

Lebih lanjut, pertumbuhan sektor manufaktur tersebut sejalan dengan indikator kepercayaan industri yang tetap berada pada zona ekspansi sepanjang triwulan I 2026. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Januari 2026 tercatat sebesar 54,12, Februari 2026 sebesar 54,02, dan Maret 2026 sebesar 51,86, yang seluruhnya berada di atas level 50 atau menunjukkan fase ekspansi.

Selain itu, kondisi tersebut juga konsisten dengan Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Pada triwulan I 2026, IKBM berada pada level 51,37 atau dalam zona ekspansi, yang mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap kondisi usaha saat ini maupun prospeknya ke depan.

Menperin menjelaskan, indikator IKBM menggambarkan persepsi pelaku industri terhadap aktivitas bisnisnya, yang meliputi komponen pesanan, produksi, tenaga kerja, waktu pengiriman, serta persediaan bahan baku. “Nilai IKBM sebesar 51,37 berarti di atas 50 menunjukkan bahwa mayoritas pelaku industri berada dalam fase ekspansi, baik dari sisi produksi maupun permintaan,” jelasnya.

Adapun pertumbuhan industri pengolahan pada Triwulan – I 2026 ditopang oleh sejumlah subsektor unggulan. Industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 7,04 persen, antara lain karena meningkatnya permintaan selama Ramadan dan Idulfitri, peningkatan produksi beras, serta permintaan ekspor CPO dan CPKO.

Sementara itu, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik tumbuh sebesar 10,35 persen, seiring meningkatnya permintaan global terhadap komponen elektronik dan baterai.

Selain itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatat pertumbuhan sebesar 7,41 persen, didukung oleh peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.

Menperin menegaskan, pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur, termasuk melalui pemberian stimulus dan insentif yang tepat sasaran serta kebijakan perlindungan industri dan pekerjanya.

“Kita terus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri di lapangan dan merumuskan langkah-langkah solutif. Kebijakan stimulus dan insentif menjadi penting agar pertumbuhan manufaktur dapat berjalan lebih cepat, berkualitas dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menyoroti pentingnya strategi peningkatan rasio ekspor manufaktur terhadap serapan pasar domestik. Ia menjelaskan bahwa struktur industri Indonesia saat ini masih didominasi oleh pasar dalam negeri, dimana sekitar 80 persen output manufaktur diserap domestik dan sekitar 20 persen diekspor.

“Kita ingin meningkatkan kontribusi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, perlindungan terhadap pasar dalam negeri tetap dijaga, namun kita juga harus meningkatkan ekspansi produk manufaktur lebih besar ke pasar global sehingga mampu meningkatkan utilitas produksi dan penyerapan tenaga kerja lebih besar lagi,” tegasnya.

Kementerian Perindustrian optimistis, dengan kinerja yang tetap ekspansif serta dukungan kebijakan yang adaptif, sektor manufaktur akan terus menjadi pilar utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.


Tinggalkan Komentar