Komisi VIII DPR Bentuk Panja Bahas Evaluasi Haji 2026 dan Usulan Biaya Haji 2027 Rp107,34 Juta - Telusur

Komisi VIII DPR Bentuk Panja Bahas Evaluasi Haji 2026 dan Usulan Biaya Haji 2027 Rp107,34 Juta

Rapat di Komisi VIII DPR RI

telusur.co.id - Komisi VIII DPR RI segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas secara mendalam hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi serta usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, pembentukan panja menjadi langkah awal sebelum pembahasan detail terkait evaluasi layanan haji dan komponen pembiayaan untuk musim haji berikutnya.

“Setelah dibentuk panja baru kita membahas, termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih bisa kita sempurnakan dari hasil evaluasi kerja penyelenggaraan tahun ini,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu.

Panja tersebut nantinya akan menyusun sejumlah rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2026. Selain mengevaluasi pelayanan kepada jamaah, panja juga akan membahas rincian komponen pembiayaan haji tahun 2027.

Pembahasan tersebut menjadi perhatian setelah pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Angka tersebut meningkat dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, kenaikan usulan biaya tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari asumsi nilai tukar rupiah, peningkatan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, hingga pelayanan di kawasan Masyair.

Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan kebutuhan pelayanan kesehatan, penguatan program istitha’ah kesehatan jamaah, penyediaan konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi, distribusi akomodasi di Madinah, serta pembiayaan bagi calon jamaah yang batal berangkat.

Marwan menegaskan seluruh temuan evaluasi, rekomendasi peningkatan layanan, serta rincian komponen pembiayaan akan dibahas setelah panja resmi terbentuk.

Menurut dia, panja akan menjadi ruang pembahasan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih baik dengan mengedepankan kualitas pelayanan, efisiensi anggaran, transparansi, dan akuntabilitas.

Pembentukan panja juga menjadi tahapan penting dalam proses penetapan BPIH 2027. Sesuai mekanisme yang berlaku, besaran biaya haji akan dibahas bersama antara DPR RI dan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Aspek tersebut mencakup kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, kemampuan ekonomi jamaah, serta prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji agar tetap sehat dan mampu mendukung pelayanan jamaah di masa mendatang.


Tinggalkan Komentar