Kadishub DKI Pastikan Ojol Tak Kena Kebijakan ERP  - Telusur

Kadishub DKI Pastikan Ojol Tak Kena Kebijakan ERP 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menemui dan berbicara dengan massa ojek online yang berdemonstrasi di Balai Kota DKI, Rabu (8/2/23).. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa ojek online (ojol) yang melakukan aksi demonstrasi di Gedung Balai Kota DKI terkait penolakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Syafrin mengatakan, dirinya berjanji akan menarik peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini berada di DPRD.

Diketahui, Raperda PL2SE mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

"Jadi aspirasinya untuk kami berkoordinasi dengan DPRD untuk itu (Raperda PL2SE) dikembalikan ke Pemprov," kata Syafrin saat berbicara di atas mobil komando di hadapan massa ojol, Rabu (8/2/23).

Syafrin menerangkan, tujuan dari penarikan Raperda PL2SE ini untuk dibahas kembali secara mendalam oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," terangnya. 

Lebih lanjut Syafrin memastikan, pengemudi ojol tidak akan terkena kebijakan ERP tersebut.

“Untuk angkutan online akan kami upayakan untuk tidak kena ERP,” kata Syafrin. [Fhr]


Tinggalkan Komentar