telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku heran atas klaim PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menyebut untung Formula E sebesar Rp5 Miliar. Sebab, hal tersebut jauh dari yang sudah dikeluarkan APBD DKI Jakarta sebesar Rp560 Miliar untuk pembayaran commitment fee.
“Jelas tidak benar kalo dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 Miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” kata Anggara di Jakarta, Kamis (2/2/23).
“Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp90 Miliar lagi di luar Rp560 Miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung,” sambungnya.
Pria yang akrab dengan sapaan Ara itu juga meminta Jakpro untuk dapat melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD DKI dengan data yang lebih detil.
“Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakanpun belum diberikan,” katanya.
Politikus PSI itu pun meminta Jakpro untuk dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut.
“Kalo kami inginnya uang Rp560 Miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” tutur Ara.
“Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E,” pungkasnya. [Fhr]