telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat, hingga kini belum memanggil bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu, Fuidy Luckman. Bawaslu Jakbar baru sebatas melakukan klarifikasi.
Hal itu terkait dugaan kampanye politik terselubung saat berlangsungnya acara Cap Go Meh di kawasan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakbar, Minggu (12/02/23) lalu.
Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Raup mengatakan, pihaknya telah mengecek tempat itu dan meminta klarifikasi pada sejumlah pihak. Termasuk mengumpulkan barang bukti dari informasi tersebut.
"Kita ke TKP memberikan klarifikasi-klarifikasi. Serta mendapat barang bukti yang ada di TKP. Apakah dugaan yang disampaikan benar atau tidak. Di samping itu, apakah barang bukti yang dilaporkan ke kita terkait klarifikasi di lapangan dan bukti-bukti di lapangan ada kecocokan atau tidak," kata Raup di Jakarta, ditulis Sabtu (18/2/23).
Berdasar informasi awal tersebut, Raup menjelaskan, kegiatan Cap Go Meh 2023 di kawasan Krendang itu ternyata patut diduga didompleng kepentingan politik. Lantaran turut hadir orang dari salah satu partai politik.
"Pihak panitia sudah kita klarifikasi, dari panitia, bacaleg. Kemudian yang tadi di situ ada pelanggaran yaitu pada saat sambutan dari pihak luar. Kalau tidak salah mantan Walikota Singkawang," ujar Raup.
Dalam temuan Bawaslu Jakbar, mantan walikota Singkawang, diduga mengajak masyarakat yang hadir saat acara Cap Go Meh untuk memilih bacaleg DPR. Mengingat ada yang merupakan warga asli dari kawasan tersebut.
"Ada ajakan dari mantan Wali kota Singkawang itu dengan memberikan dukungan. Siapa lagi sih putra daerah kalau bukan yang bukan ada di sini, mari lah kita memberikan dukungan," ucap Raup seraya menirukan suara Wali Kota Singkawang.
Pasca melakukan penelusuran dan mendapatkan fakta-fakta terkait dugaan laporan tersebut, terkait apakah betul dugaan atau indikasi itu benar adanya atau tidak, nantinya persoalan itu bisa saja dilanjutkan dengan rapat pleno kedua.
"Lanjutkan pada rapat pleno kedua. Setelah penelusuran klarifikasi itu selesai. Tapi bentuknya bukan laporan lagi. Di rapat pleno kedua itu, apakah hasil penelusuran kita itu menjadi temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu atau tidak," jelas Raup.
Mengenai belum dipanggilnya Fuidy Luckman oleh Bawaslu hingga saat ini, lantaran yang bersangkutan tengah berada di luar negeri.
"Ada dua lagi, satu orang mantan Wali Kota Singkawang karena masih di daerah, kalau dengan pak Fuidy sudah ada pihak yang menjamin dia akan hadir, cuma belum bisa dipastiin. Informasi sekarang masih berada di luar negeri," ungkapnya.
Bawaslu Jakbar tengah menyiapkan, surat pemanggilan untuk melakukan klarifikasi kepada Bacaleg DPR itu.
"Surat sudah disiapkan, karena informasi masih di luar negeri (info ketua panitia), tetapi penelusuran tetap jalan (red)," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Fuidy Luckman mengatakan bahwa dirinya sedang berada di luar kota. Dan dirinya juga sudah memberikan klarifikasi.
"Sudah diklarifikasi sama ketua Panitia ya, tak ada masalah, saya juga di luar kota terima kasih. Sudah, sudah (diklarifikasi) semua mas," kata Fuidy Luqman.[Tp]