telusur.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 aset armada TransJakarta.
Sekretariat Dishub DKI Jakarta Ismanto menilai, ratusan bus Transjakarta itu sudah tidak layak dioperasikan dan perlu dihapuskan status kepemilikan asetnya.
"Kami bermaksud menyampaikan usulan dari Dinas Perhubungan terhadap armada Transjakarta untuk usulan penghapusan," kata Ismanto di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/23).
"Sebanyak 417 unit ini terdiri dari berbagai brand," sambungnya.
Adapun merek dari bus Transjakarta tersebut mulai dari Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus. Kini, bus tersebut disimpan di sejumlah pool dan terminal bus TransJakarta.
Untuk diketahui, permohonan penghapusan BMD itu diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta. [Fhr]