telusur.co.id - Keributan antara pengendara Fortuner yang menabrak mobil Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan menuai sorotan. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mengatakan, aksi koboi yang dilakukan oleh pengendara Fortuner itu tidak boleh ditolerir.
“Aksi Koboi tersebut tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta, dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf di atas materai,” kata Justin di Jakarta, Senin (13/2/23).
Justin mengaku, sebagai anggota DPRD DKI Jakarta ia siap membantu korban apabila kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Saya sendiri selaku DPRD DKI siap membantu korban dengan menyediakan jasa penasehat hukum bilamana diminta,” ucap Justin.
“Apabila penyelesaian aksi koboi di Senopati tersebut hanya berujung di atas materai, maka saya kira peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT,” sambungnya.
Justin mengingatkan agar polisi bijak dalam menangani delik-delik murni sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku, terlebih karena terdapat beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap terduga pelaku. Dari dugaan pengerusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, sajam, dan lain sebagainya.
“Ketegasan polisi dalam penegakan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta,” ujar Justin. [Fhr]