Viral Berita Hoax Sebut Wakapolda DIY Terlibat Tangani Kasus Vina Cirebon - Telusur

Viral Berita Hoax Sebut Wakapolda DIY Terlibat Tangani Kasus Vina Cirebon

Tangkapan layar berita hoax di kanal TikTok soal kasus ‘Vina Cirebon’

telusur.co.id - Polemik kasus Vina yang viral di media sosial (medsos). Membuat banyak nama yang dikaitkan, salah satunya Wakapolda Derah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bachtiar. Minat publik semakin besar, terutama Nitizen banyak membuat berita bohong atau hoax yang beredar.

Masyarakat perlu mengetahui dan harus bijak membaca situasi ini. Contohnya, dalam unggahan yang viral di medsos dikatakan bahwa, pada saat peristiwa pembunuhan Vina pada Agustus 2016. Kasusnya ditangani oleh Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustadi Bachtiar. Faktanya pada saat itu, Kapolresta Cirebon adalah AKBP Indra Jafar. 

Mewakili rasa penasaran masyarakat, Jurnalis menghubungi Wakapolda DIY Brigjenpol Adi Vivid Agustadi Bachtiar. Melalui Whatsapp dijelaskan bahwa, ia masuk ke Polresta Cirebon tahun bulan Desember 2016. Usai Kasus Vina ditarik ke Polda Jabar dan bulan Oktober 2016 kasus sudah di vonis di Pengadilan. 

"Itu tidak benar, pada kejadian Kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota waktu itu adalah AKBP Indra Jafar. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar. Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota. Usai para tersangka di vonis pengadilan. Saya resmi menjabat disana baru pada bulan Desember 2016," sebutnya. Jum'at, (31/5/2024)

Selain itu, dalam unggahan di medsos itu juga dijelaskan bahwa, Vivid adalah putra Jend Pol (Purn) Da'i Bachtiar mantan Kapolri, sehingga berita menjadi semakin menarik minat publik untuk mengikutinya.

Berdasarkan hal penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita yang beredar di medsos.

Fakta yang masyarakat ataupun netizen harus mengetahui :

1. Kasus Vina terjadi pada bulan Agustus 2016 saat itu Kapolresta Cirebon adalah AKBP Indra Jafar.

2. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar (Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polresta Cirebon). Di sinj masyarakat harus paham bahwa, penanganan sudah diambil alih dalam hal ini Polda Jabar.

3. Pada bulan Oktober 2016 kasus sudah divonis di Pengadilan.

4. AKBP Vivid resmi menjabat sebagai Kapolresta Cirebon baru pada bulan Des 2016 (saat kasus telah diambil alih ke Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN bulan Okt 2016). Jadi sebenarnya tanggung jawab pengungkapan kasus DPO sudah berada di Polda Jabar.

5. Ada lagi viral di medsos tentang pelakunya anak Kapolresta Adi Vivid (Alif Bachtiar), padahal anaknya Brigjen Vivid yang laki saat itu baru berumur 2 tahun, hal tersebut dibantah sendiri oleh netizen. 

Fakta lain yang netizen dan masyarakat harus mengetahui, karena adanya bantahan dari sesama netizen. Muncul dugaan pelakunya anak Bupati Indramayu (Nina Agustina yang juga putri pertama dari Dai Bachtiar).

Faktanya, Nina menjabat Bupati pada tahun 2022 dan putranya, Andika saat itu (tahun 2016) masih sekolah kelas 2 SMA di Jakarta dan kemudian masuk Akpol lulus tahun 2022. Andika sama sekali tidak pernah tinggal di Kota Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina ini memang sedang menjadi perhatian publik, apalagi dibuat film layar lebar, tak pelak publik meruntut ke belakang. 

Kemudian muncul nama Vivid yang merupakan salah seorang Pati Polri termuda di angkatannya, anak mantan Kapolri Dai Bachtiar, pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI, Joko Widodo. 

Masyarakat perlu tahu satu hal, harus bijak dan bisa memfilter sesuatu berita yang viral dengan teliti. Jangan mudah terpengaruh dengan keterangan yang tidak benar. Salah satunya berita viral soal Vina. Harus tahu mana berita yang hoax atau real (bad news or good news). 

Sebagai edukasi, masyarakat harus bijak menyikapi pemberitaan kasus yang beredar. Sesuai atau tidak, cenderung menyudutkan atau mendiskreditkan nama baik seseorang. Maka ada baiknya sebagai media meluruskan berita di medsos yang keliru tersebut dan tidak ada maksud lain. (ari)


Tinggalkan Komentar