telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan seluruh jajaran siap mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025.
Sebagai informasi, Pilkada ulang ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan sebelumnya yang dimenangkan oleh kotak kosong, dan menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan menyeluruh sejak tahapan pendaftaran calon, pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, hingga pemungutan suara, rekapitulasi, dan penetapan calon terpilih.
“Pemilihan ulang di Bangka dan Pangkalpinang adalah instrumen korektif untuk menjaga kedaulatan suara rakyat. Bawaslu menekankan agar seluruh jajaran bekerja profesional, netral, akuntabel, dan berintegritas, sehingga hak konstitusional warga tetap terlindungi,” ujar Puadi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (26/8/2025).
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, kata Puadi, telah memastikan logistik tiba tepat waktu di seluruh TPS, menempatkan pengawas TPS, serta menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat.
Selain itu, koordinasi intensif dengan KPU dan aparat keamanan terus dilakukan untuk menjamin kelancaran dan netralitas proses pemungutan suara.
“Kami telah memetakan potensi kerawanan, seperti politik uang, intimidasi pemilih, ketidaknetralan ASN atau aparat, manipulasi administrasi, dan kampanye hitam di media sosial. Semua itu sudah diantisipasi dengan strategi pengawasan melekat, patroli langsung, dan mekanisme penanganan cepat jika pelanggaran terjadi,” tambah Puadi.
Lebih lanjut Bawaslu berharap Pilkada ulang dapat berlangsung jujur, adil, transparan, dan kredibel. Untuk itu, ia pun menghimbau masyarakat agar aktif berperan sebagai pengawas partisipatif dengan melaporkan dugaan pelanggaran demi terciptanya pemilu yang bermartabat.
“Bawaslu RI telah turun langsung melakukan supervisi di Bangka dan Pangkalpinang. Kehadiran kami adalah komitmen untuk memastikan seluruh proses Pemilihan ulang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tukas Puadi.[Nug]
Laporan: Dhanis Iswara