Tolak Laporan Korban Pencurian, Aipda Rudi Resmi "Dilempar" ke Luar Polda Metro Jaya - Telusur

Tolak Laporan Korban Pencurian, Aipda Rudi Resmi "Dilempar" ke Luar Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Anggota Polsek Pulo Gadung Aipda Rudi Panjaitan mengikuti sidang kode etik Polri yang digelar oleh Bidang Propam Polri, Jumat (17/12). Kisah Aipda Rudi viral usai yang menolak laporan korban pencurian.

Korban mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterimanya dari Rudi. Saat itu justru dia seperti membuatnya sebagai bahan candaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam sidang kode etik Aipda Rudi diputuskan akan dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Surat mutasi tersebut juga telah dikirim ke Mabes Polri.

“Menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Kemudian menjatuhkan sanksi etika dan administrasi, akan dipindahtugaskan ke wilayah yang berbeda yang bersifat demosi," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/12/21).

Putusan mutasi itu, kata Zulpan, langsung direkomendasikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Polda Metro akan memberi rekomendasi dan usulan ke Mabes Polri terhadap pemindahan yang bersangkutan ke daerah yang berbeda,” katanya.

Putusan itu, kata Zulpan sudah bersifat final. Menurutnya, Rudu juga telah menerima keputusan Kapolda yang akan memutasi dirinya. (Ts)
 


Tinggalkan Komentar