Kasus Yovita Alarm Keras, Politisi Nasdem: Prioritas Utama Keadilan untuk Korban - Telusur

Kasus Yovita Alarm Keras, Politisi Nasdem: Prioritas Utama Keadilan untuk Korban

Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang,

telusur.co.id - Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menegaskan bahwa kasus kekerasan yang dialami Yovita harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa agar peristiwa serupa tidak pernah terulang kembali.

Menurut Andina, perhatian publik seharusnya tetap diarahkan pada upaya memastikan korban memperoleh keadilan, perlindungan, serta pemulihan secara menyeluruh, baik dari fisik maupun psikologis korban, serta hukum harus memihak pada korban.

“Kasus yang dialami Yovita tidak boleh berhenti hanya sebagai pemberitaan. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada perempuan lain di Indonesia,” ujar Andina melalui keterangan yang diterima, Senin (29/06/2026).

Ia menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang memadai untuk menindak pelaku kekerasan terhadap perempuan, diantaranya melalui Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kedua regulasi tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku sekaligus menjamin hak-hak korban, termasuk perlindungan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis dan sosial, restitusi, serta penanganan yang berperspektif korban. Andina juga menekankan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan efek jera.

“Saya berharap pelaku, mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya memberikan rasa keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap perempuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andina mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk tidak takut bersuara apabila mengalami ataupun menyaksikan tindakan kekerasan.

“Perempuan harus berani speak up.. Setiap laporan adalah langkah penting untuk menghentikan siklus kekerasan dan mencegah semakin banyak korban. Negara, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk mencari keadilan,” tuturnya.

Menurutnya, budaya menyalahkan korban masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, seluruh pihak harus membangun lingkungan yang mendukung korban untuk melapor tanpa rasa takut akan stigma maupun intimidasi.

Politisi Muda Partai Nasdem tersebut juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap korban tidak hanya berhenti pada proses hukum tetapi harus fokus juga pada perlindungan korban.

“Kasus Yovita harus tetap berfokus pada perlindungan korban secara menyeluruh, termasuk pemulihan kondisi psikologis dan fisiknya. Trauma akibat kekerasan tidak selesai hanya dengan ditangkapnya pelaku. Negara harus memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Andina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan.

“Setiap perempuan berhak hidup tanpa rasa takut. Perlindungan terhadap perempuan adalah tanggung jawab bersama. Saya berharap kasus Yovita menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk memperkuat keberanian korban bersuara, memperkuat perlindungan negara, dan memastikan setiap pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang adil sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.


Tinggalkan Komentar