Tak Ada Penundaan, Bareskrim Tetap Periksa Indra Kenz Terkait Kasus Binomo Besok - Telusur

Tak Ada Penundaan, Bareskrim Tetap Periksa Indra Kenz Terkait Kasus Binomo Besok

Influencer Indra Kenz (foto: Instagram)

telusur.co.id - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memastikan pihaknya tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap influencer Indra Kenz besok, Jumat (18/2/22). Indra diperiksa terkait dugaan penipuan aplikasi Binomo.

"Tidak ada perubahan. Penyidik tetap menjadwalkan sesuai panggilan buat Jumat, jam 10.00 pagi," ujar Whisnu dalam keterangannya, Kamis (17/2/22).

Hal ini menanggapi pernyataan dari pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, yang menyebut kliennya itu hendak berobat ke Turki. Whisnu menegaskan, pemeriksaan tetap dilaksanakan pada Jumat esok.

"Terkait permohonan pengacara IK untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap pada jadwal hari Jumat," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri akan memanggil pengusaha sekaligus influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. Indra dipanggil terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau Binomo.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, selain Indra, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Pasti (Indra Kenz) akan diperiksa, tapi kami akan periksa ahli dulu. Minggu depan mungkin," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/2/22).

Seperti diketahui, pria yang karib disapa Crazy Rich Medan itu merupakan salah satu pihak yang dilaporkan oleh sejumlah korban Binomo ke Bareskrim. Korban diduga turut terpengaruh promosi yang dilakukan Indra Kenz terkait Binomo.

Sebelumnya, Delapan korban dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo pada Kamis (10/2/22). Para korban selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 22.00 WIB.

Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan, para korban telah memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.

"Kami apresiasi gerak cepat Bareskrim, karena semua delapan orang korban yang hadir di Bareskrim langsung diperiksa," ujar Finsensius dalam keterangannya. (Ts)


Tinggalkan Komentar