Soal Rekrutmen, Polri Pastikan Akan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Novel Baswedan cs - Telusur

Soal Rekrutmen, Polri Pastikan Akan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Novel Baswedan cs

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertemu dengan Polri untuk membahas perekrutan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya dengan mantan pegawai KPK masih terus berkomunikasi. Komunikasi dilakukan terkait mekanisme perekrutan Novel Baswedan cs.

"Jelas satu hal perkembangan yang baik sudah ada komunikasi antara Polri dengan perwakilan daripada mantan pegawai KPK, sudah ada pertemuan. Dari hasil pertemuan tersebut tentunya polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini," ujar Rusdi di Mabes Polri, Rabu (6/10/21).

Perekrutan mantan pegawai KPK, sambung Rusdi, akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun yang perlu diapresiasi saat ini ialah mantan ketersediaan pegawai KPK, untuk berkomunikasi terkait rencana yang diusulkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu.

"Komunikasi antara Polri dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK sudah terjadi. Mudah-mudahan ini hal yang positif, yang akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," jelasnya.

Lebih jauh Rusdi memastikan, akan ada pertemuan lanjutan antara Polri dengan mantan pegawai KPK. Namun mengenai waktunya, dia belum dapat memastikannya.

"Pasti ada (pertemuan lanjutan), nanti kalau (waktu pastinya sudah) ada akan diberitahu," katanya.

Sebelumnya, KPK resmi memberhentikan dengan hormat 57 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan, Kamis (30/9/21). Di antara 57 orang itu, juga terdapat nama mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengundang para mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Hal ini terkait rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang hendak mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Listyo juga telah menunjuk Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada, untuk berkoordinasi dengan berkoordinasi dengan mantan pegawai KPK.

"Bapak Kapolri menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan PAN-RB. Setelah selesai tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/21). (Ts)


Tinggalkan Komentar