telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
Indonesia Police Watch (IPW) melihat pencopotan Kapolda Metro Jaya dalam dua hal. Pertama, sebagai akibat yang bersangkutan ceroboh membiarkan kerumunan massa dalam kasus Habib Rizieq. Kedua, pencopotan Kapolda metro bagian dari manuver persaingan dalam bursa calon Kapolri dimana Kapolda Metro sebagai salah satu calon kuat dari gang Solo.
"Sehingga kecerobohan itu dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Selasa (17/11/20).
Sementara, dalam kasus pencopotan Kapolda Jawa Barat yang bersangkutan "diikutsertakan" karena dianggap membiarkan kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq di Jawa barat.
Memang, kata Neta, sejak berkembangnya pandemi Covid-19, Polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan. Padahal, Kapolri telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran Polri bersikap tegas dalam menindak kegiatan masyarakat yg mengabaikan protokol kesehatan.
Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, apakah pesta perkawinan atau yang lainnya
"Tapi dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh yang berpengaruh, polisi tidak berani membubarkannya," ujar Neta.
Neta mencontohkan, dalam Munas PBSI yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang, acaranya tetap berlangsung tanpa dibubarkan polisi. Begitu juga dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang ke Indonesia, polisi tak berdaya membubarkannya.
Dari kasus ini muncul opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh, dan takut pada figur-figur yang berpengaruh.
"Apalagi dalam kasus Rizieq dimana massa dan pendukungnya cukup banyak, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar sepertinya tidak mau ambil risiko dan membiarkannya. Padahal apa yang dilakukan polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai tindakan 'tumpul ke atas tajam ke bawah'," terangnya.
Menurut Neta, sikap polisi yang mendua itu tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik, tapi juga membiarkan klaster pandemi Covid-19 berkembang luas. Seharusnya, kata dia, polri satu sikap, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi Covid-19 bisa segera dikendalikan.
Neta menuturkan, dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di masa pandemi Covid-19 ini. Jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap-siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya.
"IPW menilai Fadil sangat cocok menjadi Kapolda Metro Jaya. Selain pernah bertugas di Jakarta, saat menjadi Kapolda Jatim dia cukup tegas melarang dan membubarkan aksi KAMI. IPW berharap Fadil juga bisa bersikap tegas pada kerumunan-krumunan yang dilakukan Habib Rizieq yang melanggar ketentuan protokol kesehatan," pungkasnya. [Tp]



