telusur.co.id - Meninggalnya dokter muda, dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha, 28 tahun, yang diduga berkaitan dengan tekanan psikologis dan intimidasi, mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, meminta agar penyebab kematian dr Icha diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan adanya tekanan atau intimidasi yang dialami almarhumah sebelum meninggal dunia.
"Jika benar almarhumah meninggal karena terus diintimidasi, maka institusi terkait patut melakukan investigasi secara serius dan menyeluruh," kata Irma dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Irma menegaskan, tenaga kesehatan di Indonesia memiliki hak atas perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurutnya, dokter maupun tenaga kesehatan tidak boleh menjadi korban tekanan, intimidasi, ataupun perlakuan yang dapat mengganggu kondisi psikologis mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Sudah ada pasal yang melindungi dokter maupun sanksi bagi pihak yang melakukan kelalaian atau pelanggaran terhadap tenaga kesehatan," ujarnya.
Politikus NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II itu juga mengingatkan bahwa apabila tenaga kesehatan mengalami intimidasi atau tekanan dalam menjalankan profesinya, mereka memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum maupun lembaga terkait, termasuk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila melibatkan anggota legislatif.
Selain itu, Irma meminta Kementerian Kesehatan untuk turun tangan dan memastikan kasus tersebut diusut secara transparan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Saya juga menyarankan Kementerian Kesehatan ikut turun tangan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," katanya.
Kasus meninggalnya dr Icha belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa almarhumah mengalami tekanan psikologis berkepanjangan. Karena itu, berbagai pihak mendorong agar proses investigasi dilakukan secara terbuka guna memberikan kejelasan bagi keluarga sekaligus memastikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan di Indonesia semakin kuat.
Peristiwa ini juga kembali memunculkan perdebatan mengenai pentingnya perlindungan kesehatan mental bagi tenaga kesehatan yang setiap hari berada di bawah tekanan tinggi dalam menjalankan profesinya.



