Sembilan Perwakilan Eks Pegawai KPK Penuhi Undangan Polri, Ini yang Dibicarakan - Telusur

Sembilan Perwakilan Eks Pegawai KPK Penuhi Undangan Polri, Ini yang Dibicarakan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Sembilan orang perwakilan eks pegawai KPK menghadiri undangan pertemuan yang dibuat oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Mabes Polri Irjen Wahyu Widada. Pertemuan dilakukan di Mabes Polri, Senin (4/10/21) malam.

Pertemuan dilakukan untuk membahas keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, eks pegawai KPK yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Sedangkan dari Mabes Polri ada Kepala Divisi Hukum, Koorsahli dan Kadiv Humas.

“Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri, pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas,” ujar Argo.

Menurut Argo, eks pegawai KPK yang hadir dalam pertemuan itu mengapresiasi niat Kapolri untuk mengangkat mereka di korps Bhayangkara. Nanti akan ada pertemuan lanjutan guna membahas mekanisme perekrutan.

"Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” katanya.

Sebelumnya, KPK resmi memberhentikan dengan hormat 57 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan, Kamis (30/9/21). Di antara 57 orang itu, juga terdapat nama mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengundang para mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Hal ini terkait rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang hendak mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Listyo juga telah menunjuk Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada, untuk berkoordinasi dengan berkoordinasi dengan mantan pegawai KPK.

"Bapak Kapolri menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan PAN-RB. Setelah selesai tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/21). (Ts)


Tinggalkan Komentar