Rizal Ramli Sebut Putusan Hakim Kasus Juliari Bisa Masuk Bahan Kuliah Hukum - Telusur

Rizal Ramli Sebut Putusan Hakim Kasus Juliari Bisa Masuk Bahan Kuliah Hukum

Tokoh Nasional Rizal Ramli (FOTO : IG)

telusur.co.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memutuskan mantan menteri sosial Juliari Batubara dengan vonis 12 tahun lebih.  

Di dalam satu pertimbangan hakim, terpidana kasus korupsi bansos Covid-19 itu, karena telah mengalami caci maki. Dan ternyata, pertimbangan hakim itu menjadi polemik. 

Tokoh nasional Rizal Ramli menilai, pidana tersebut bisa jadi yurisprudensi "pengurangan hukum berdasar bullying. Harus jadi bahan kuliah di arsitektur hukum," ujar ekonom senior tersebut di dalam cuitannya @RamliRizal, Rabu (25/8/2021).

Saking keblingernya, sambung Rizal Ramli, hakim kasih logika logika dan etika pro-korupto." Mahkamah Agung, Komisi Yudisial harusnya ikut malu, tertibkan hakim keblinger itu, " ketusnya. 

Tak hanya itu Rizal Ramli menyebut itu hakim-hakim langka, karena menggunakan argumen paling aneh di dunia.  

“Hakim-hakim itu kok jadi psikolog? Kok simpati sama koruptor yang nyolong hak orang miskin? Itu hakim-hakim harus diperiksa psikiater,” tutupnya. 


Tinggalkan Komentar