Resmi Dipecat, Polri Bakal Undang Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK - Telusur

Resmi Dipecat, Polri Bakal Undang Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - KPK resmi memberhentikan dengan hormat 57 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan, Kamis (30/9/21). Di antara 57 orang itu, juga terdapat nama mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengundang para mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Hal ini terkait rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang hendak mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Listyo juga telah menunjuk Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada, untuk berkoordinasi dengan berkoordinasi dengan mantan pegawai KPK.

"Bapak Kapolri menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan PAN-RB. Setelah selesai tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/21).

Argo yakin, bila para mantan pegawai KPK bergabung ke Polri maka akan berdampak positif bagi Korps Bhayangkara. Apalagi kemampuan mereka dalam pemberantasan korupsi tak perlu diragukan.

"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan," tegasnya.

Meski demikian, Argo belum dapat merinci soal perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Hal tersebut nanti akan dibahas saat Polri bertemu pihak BKN.

"Jadi nanti akan disesuaikan bagaimana aturan harmonisasi yang ada. Sehingga nanti perekrutan dapat berjalan dengan baik," katanya. (Ts)
 


Tinggalkan Komentar