Red Notice Belum Diterbitkan Interpol, Polri Kesulitan Buru Joseph Paul Zhang - Telusur

Red Notice Belum Diterbitkan Interpol, Polri Kesulitan Buru Joseph Paul Zhang

Joseph Paul Zhang (Foto: Ist)

telusur.co.id - Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Joseph sendiri kini masih diburu Polri dan diduga berada di luar negeri.

Joseph bertingkah dalam videonya dengan menyudutkan ajaran agama. Bahkan ia mengaku sebagai Nabi ke-26.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah melayangkan permintaan penerbitan red notice untuk Joseph. Namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak Interpol.

"Tidak ada respons dari mereka (Interpol terkait permintaan red notice)," ujar Agus.

Menurut Agus, Bareskrim Polri belum dapat memburu Joseph secara maksimal lantaran red notice belum diterbitkan interpol. Menurutnya, penerbitan red notice terkendala masalah yurisdiksi.

"Kendala yurisdiksi," ucap Agus singkat.

Jozeph ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE tentang Penyebaran Informasi Bermuatan Rasa Kebencian Berdasarkan SARA. Ia juga disangka melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. (Tp)


Tinggalkan Komentar