telusur.co.id - Nama selebgram Rachel Vennya menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini. Pasalnya, ia diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet usai pulang dari luar negeri.
Kaburnya Rachel dari Wisma Atlet setelah menjalani tiga hari karantina, diduga dibantu oleh oknum anggota TNI yang bertugas di sana.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya akan mengusut soal kaburnya Rachel dari Wisma Atlet. Namun saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
"Sekarang kami masih berkoordinasi dengan Satgas," ujar Guruh saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/10/21).
Polisi, kata Guruh, masih menyelidiki apakah ada tindak pidana yang dilakukan Rachel. Bila ada indikasi tindak pidana, maka polisi akan bergerak dan memprosesnya.
"Kalau nanti ada pelanggaran pidananya, nanti baru kami proses," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi turut angkat bicara soal kaburnya Rachel saat menjalani karantina. Menurutnya, apa yang dilakukan Rachel melanggar hukum tentang kekarantinaan di masa pandemi.
"Harusnya dia segera masuk karantina lagi, dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar Budi. (Ts)