telusur.co.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found. Seperti diketahui, mural mirip wajah Jokowi bertuliskan 404: Not Found muncul di Tangerang, Banten.
Hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya.
Untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah, kata Agus, sah-sah saja dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi.
Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," tegasnya.
Terkait mural 404: Not Found, lanjut Agus, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Oleh karenanya, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," pungkasnya. (Tp)