telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengalami kasus kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/21) lalu. Hari ini penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Tangerang, Victor Teguh Prihartono.
Informasi tersebut turut dibenarkan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Pemanggilan Victor dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait insiden kebakaran Lapas Tangerang.
"Ya benar, pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/9/21).
Bukan hanya Kalapas, kata Ramadhan, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 saksi hari ini. Mereka yang diperiksa merupakan pegawai dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Ada surat pemanggilan sebagai saksi untuk 14 orang yang bertugas malam itu. Termasuk salah satunya Kalapas," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait insiden tersebut.
“Tadi malam tim penyidik melakukan gelar perkara. Kemarin saya sudah sampaikan ada dugaan pidana di sini di Pasal 187 KUHP, 188 juncto 359 KUHP kealpaan serta kelalaian,” ujar Yusri di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/21).
Yusri menyampaikan, saat ini penyidik tengah merencanakan pemanggilan sejumlah saksi. Pasalnya, polisi menemukan ada unsur pidana dalam insiden yang terjadi di Blok C2 Lapas Tangerang itu.
"Kalau kemarin masih dugaan. Sekarang dipastikan ada pidananya," tegasnya. (Ts)