Nikita Mirzani Dipolisikan Terkait Dugaan Tindakan Asusila - Telusur

Nikita Mirzani Dipolisikan Terkait Dugaan Tindakan Asusila

Nikita Mirzani. (Ist).

telusur.co.id - Ucapan Artis sensasional Nikita Mirzani yang menyebut "habib adalah tukang obat" berbuntut panjang. Setelah ada ancaman rumahnya akan diserbu pendukung Habib Rizieq Shihab, kali ini Nikita akan dilaporkan ke polisi.

Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta berencana melaporkan Nikita ke polisi terkait ucapan 'habib adalah tukang obat' dan dugaan tindakan asusila.

Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin, mengatakan pihaknya akan melaporkan Nikita Mirzani soal konten asusila pada akun medsos artis kontroversi tersebut. Ada beberapa konten di akun media sosial Nikita Mirzani yang disebutnya mengandung dugaan pornografi.

"Laporan tentang perbuatan perilaku asusila yang bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan saudari Nikita Mirzani," kata Saifudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/20).

Saifudin membawa bukti-bukti yang dikumpulkannya dari akun media sosial Nikita yang dianggapnya bisa dijerat dengan UU Pornografi. Selain itu, dia juga menyinggung pernyataan yang kerap dilontarkan oleh Nikita Mirzani yang dianggap tidak mendidik masyarakat.

"(Bukti-buktinya) Instagram, YouTube, Twitter (Nikita Mirzani), dan ada perkataan-perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh public figure. Karena public figure harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," terangnya.

Saifudin mengatakan, laporan terkait tindakan asusila tersebut akan disatukan dengan laporan penghinaan Nikita terhadap Habib Rizieq Shihab. Nikita saat itu merespons kepulangan Habib Rizieq dan menyebut habib adalah tukang obat.

Menuru Saifudin, ucapan Nikita Mirzani merupakan penghinaan terhadap ulama.

"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Syihab," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar