Maaher Athuwailibi Ditangkap Polisi, Pengacara Habib Lutfi: Apresiasi untuk Polri - Telusur

Maaher Athuwailibi Ditangkap Polisi, Pengacara Habib Lutfi: Apresiasi untuk Polri

Maaher Athuwailibi alias Soni Eranata. (Ist)

telusur.co.id - Pihak kepolisian menangkap Maaher Athuwailibi alias Soni Eranata atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Menanggapi penangkapan Maaher tersebut, Pengacara Habib Lutfi Yahya, Muannas Alaidid mengapresiasi Kepolisian.

Menurut Muannas, langkah hukum ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berdakwah dan menggunakan medsos dengan bijak.

"Apresiasi unt polri, Alhamdulilah, agar ini menjadi pelajaran bagi semua pihak berdakwah dan menggunakan medsos dengan bijak, mengikuti sbgmn nabi diturunkan ke muka bumi unt menyempurnakan akhlak bg umatnya," kata Muannas dalam akun twitternya, Kamis (3/12/20).

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi terkait ujaran kebencian kasus Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Maaher ditangkap Kamis, 3 Desember 2020 pagi di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Seral, Kota Bogor.

Sebelumnya, Maaher juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan. [Tp]


Tinggalkan Komentar