Komnas HAM Langsung Berikan Temuan Soal TWK ke Presiden, Bukan ke KPK - Telusur

Komnas HAM Langsung Berikan Temuan Soal TWK ke Presiden, Bukan ke KPK

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam. (Ist)

telusur.co.id - Hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan diberikan ke lembaga antirasuah tersebut.

Komnas HAM memilih langsung memberikan temuan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Begitu disampaikan Komisioner komnas HAM Chairul Anam saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/8/21).

"Laporan kami ke Presiden," kata Anam.

Anam menegaskan, Komnas HAM bertugas memberikan informasi ke kepala negara bukan ke KPK. Sehingga, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu tidak perlu mengetahui isi dari temuan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dalam proses TWK.

"Kami berharap dapat diterima langsung oleh Presiden, di samping menyerahkan laporan lengkap, pertemuan tersebut juga penting untuk penjelasan langsung. Khususnya juga menunjukkan bukti sebagai dasar kesimpulan," ujar Anam.

Terpisah, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dalam proses TWK.

KPK, kata Ali, akan mempelajari terlebih dahulu temuan itu sebelum memberikan sikap resmi.

"Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK," ujar Ali. [Tp]


Tinggalkan Komentar