Kasus Dugaan Rasisme, Polisi akan Periksa Relawan Jokowi - Telusur

Kasus Dugaan Rasisme, Polisi akan Periksa Relawan Jokowi

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. (Ist).

telusur.co.id - Pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan terkait dengan kasus dugaan tindakan rasisme dalam postingan di akun Facebooknya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Argo kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (25/1/21).

Argo mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Ambroncius Nababan untuk menanyakan apakah akun Facebook tersebut milik yang bersangkutan.

"Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan," ujar Argo.

Argo menambahkan, Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan saksi ahli yang terkait dengan kasus tersebut. Nantinya, hal itu akan digunakan untuk kebutuhan penyelidikan.

Polri pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Terutama bagi warga yang berada di Papua.

"Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat, maupun pimpinan yang ada diwilayah," terang Argo.

Untuk diketahui, Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin)Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Ujaran rasisme itu termuat dalam unggahan akun Facebook yang diduga miliknya.

Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, diduga Ambroncius mengunggah foto Natalius Pigai dan menyandingkannya dengan foto gorila.

Di unggahan lainnya, dia mengomentari pemberitaan yang berisi pernyataan Natalius bahwa rakyat berhak menolak vaksinasi COVID-19.

Awalnya, kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat. Akan tetapi, Bareskrim memutuskan untuk menangani kasus ini. Pasalnya, lokasi terduga pelaku ada di Jakarta. [Tp] 


Tinggalkan Komentar