Kasus Batu Bara Pasokan Listrik, LSAK Desak Kortastipidkor Segera Umumkan Tersangka - Telusur

Kasus Batu Bara Pasokan Listrik, LSAK Desak Kortastipidkor Segera Umumkan Tersangka


telusur.co.id - Gebrakan Kortastipidkor Polri yang telah menetapkan status penyidikan pada kasus pengadaan batu bara untuk PLTU serta aksi penggeledahan di banyak tempat patut diapresiasi. 

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mengatakan, naiknya perkara pada status penyidikan pada dasarnya untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan pelakunya. 

"Maka kita tuntut Kortastipidkor untuk mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini agar terang dan tidak memantik kecurigaan dalam pengungkapan kasus ini," kata Ahmad dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026). 

Ahmad mengingatkan, kasus ini bukan sekedar berdasar pada atensi presiden, tapi telah menjadi sorotan masyarakat. Sebab, dampak blackout di Sumatra serta pemadaman listrik yang terjadi di wilayah-wilayah se-Indonesia telah menjadi kesusahan yang dirasakan langsung seluruh lapisan masyarakat. 

"Publik tak bisa hanya disuguhkan drama penggeledahan bila hasilnya tidak menyentuh aktor utama dalam kasus ini. Kortastipidkor jangan hanya gagah-gagahan kalau hasilnya ga sebesar gajah," tegasnya. 

Untuk itu, LSAK meminta Polri berani menindak siapa pun yang diduga terlibat hingga ke tingkat pusat. Termasuk bila ada dugaan keterlibatan di PLN maupun Kementerian ESDM.

"Apalagi, bukan hanya kasus di PLN, objek perkara yang tengah diungkap saat ini juga melibatkan kasus di ASABRI dan Krakatau Steel. Maka konfindensi polri bener-bener akan dituntun efidensi. Hal ini hanya hanya untuk menutup kebobrokan lainnya atau memang sungguh membongkar tuntas permasalahan ini," tukasnya. 

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain diduga mengakibatkan gangguan terhadap pasokan listrik, perkara tersebut juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.[Nug] 


Tinggalkan Komentar