Kapolri Instruksikan Anggotanya Gunakan Rompi Anti Peluru di Lumbung FPI - Telusur

Kapolri Instruksikan Anggotanya Gunakan Rompi Anti Peluru di Lumbung FPI

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: telusur.co.id).

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan instruksi khusus yang tertuang dalam telegram bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020, tertanggal 7 Desember 2020. Hal ini terkait dugaan penyerangan yang dilakukan laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dalam telegram tersebut, Idham meminta anggotanya untuk meningkatkan keamanan usai insiden dengan FPI. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono.

“Benar, telegram dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Ini sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” ujar Awi saat dikonfirmasi.

Dalam telegram, Idham memerintahkan para anggota meningkatkan pengamanan di markas komando, pos polisi, asrama, hingga Rumah Sakit Polri. Kapolri juga menegaskan agar menyiapkan pasukan Anti-Anarki Brimob di wilayah pendukung FPI.

“Tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti-anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI,” ujar Idham dalam telegram tersebut.

Idham juga memerintahkan anggotanya mengenakan helm dan rompi anti-peluru serta bersenjata. Selain itu, ia juga memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah kepolisian

Lebih jauh mantan Kabareskrim Polri ini meminta pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan agar diperketat. Idham juga mengingatkan agar anggota yang bertugas di lapangan dapat meningkatkan kewaspadaan saat melakukan patroli, serta penjagaan di pos-pos polisi. [Fhr]

 

Laporan: Tri Setyo


Tinggalkan Komentar