Kantongi Sabu, Pria Ini Digasak Polisi - Telusur

Kantongi Sabu, Pria Ini Digasak Polisi


telusur.co.id - Johannes Sijabat (40), warga Huta Gambiri, Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian, karena memiliki narkoba jenis Sabu. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga melalui aplikasi 'HORAS PATEN' Polres Simalungun. Kemudian, Team Opsnal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Team melakukan penyelidikan dan pengintaian sekaligus melakukan interogasi terhadap TSK dan akhirnya Johannes mengakui narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari salah seorang pengedar di daerah  Dolok Pardamean," kata Lukman, Jumat (4/12/20).

Adapun yang diamankan aparat, selain tersangkan, yaitu barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu (berat kotor 0,40 gram) dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.[Tp]

Laporan: Jesron Sihotang
 


Tinggalkan Komentar