Kadishub DKI Sebut Tak Ada Niatan Untuk Tarik Kebijakan ERP - Telusur

Kadishub DKI Sebut Tak Ada Niatan Untuk Tarik Kebijakan ERP

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya tidak ada niatan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) terkait Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar elektronik.

Syafrin mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak DPRD DKI mengenai ERP tersebut.

"Sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan mengkomunikasikan dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Selasa (14/2/23).

Syafrin menyebut, pihaknya bakal melakukan pengkajian ulang dengan stakeholder terkait dan memastikan bahwa pembahasan mengenai Raperda ERP tersebut akan sesuai dengan aturan tertentu.

"Contohnya gini, draft yang sudah ada, akan dikomunikasikan untuk dibahas, ditelaah mana yang urgen untuk dilakukan dalam Raperda LP2SE (terkait) ERP itu," ujar Syafrin.

"Tentu akan kami kaji lebih detail setelah Raperda itu kami bahas kembali," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menemui massa ojek online (ojol) yang melakukan aksi demonstrasi di Gedung Balai Kota DKI yang menolak penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Syafrin mengatakan, dirinya berjanji akan menarik peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini berada di DPRD.

Diketahui, Raperda PL2SE mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

"Jadi aspirasinya untuk kami berkoordinasi dengan DPRD untuk itu (Raperda PL2SE) dikembalikan ke Pemprov," kata Syafrin di atas mobil komando, Rabu (8/2/23). [Fhr]


Tinggalkan Komentar