telusur.co.id - Presiden Joko Widodo hanya menanggapi secara singkat terkait rencana pemeriksaan anak buahnya, Menkominfo Johnny G Plate, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI di Kemenkominfo.
“Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja," kata Jokowi usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/23).
Sebelumnya, penyidik Kejagung akan memeriksa Menkominfo Johnny G Plate pada hari ini, Kamis (9/2/23), sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, pemeriksaan itu ditunda setelah Johnny meminta waktu. Dia beralasan harus menghadiri peringatan Hari Pers Nasional di Sumatera Utara, bersama Presiden Jokowi.
"Pagi ini, saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers, Kamis.
Kejagung telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny. Pemeriksaan itu akan dilaksanakan pada 14 Februari.[Fhr]